Jaksa Penutut Umum (JPU) mengatakan bukti baru (novum) yang diajukan terpidana 18 Tahun Antasari Azhar tak ada yang baru. Pasalnya, bukti-bukti yang diajukan Antasari sudah ada dalam sidang sebelumnya.
Jaksa Nilai Tak Ada Bukti Baru dari Antasari
Jaksa Penutut Umum (JPU) mengatakan bukti baru (novum) yang diajukan terpidana 18 Tahun Antasari Azhar tak ada yang baru. Pasalnya, bukti-bukti yang diajukan Antasari sudah ada dalam sidang sebelumnya.
Diterbitkan 13 September 2011, 17:55 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Lisa BLACKPINK Buka Kantor LLOUD di Los Angeles, Perluas Agensi ke AS
- 32 menit yang lalu
Petualangan Campervan Citra Kirana dan Rezky Aditya di Selandia Baru
- 1 jam yang lalu
Hyunsuk CIX Gabung Drama 'STUDY GROUP 2', Jadi Villain Utama
- 1 jam yang lalu
Rumor Tzuyu dan Chaeyoung TWICE Cari Agensi Baru, JYP Masih Bahas Kontrak
- 1 jam yang lalu
Kadam Sidik Unggah Foto Berlatar Biru, Isyaratkan Pernikahan?