Menjelang perombakan Kabinet Indonesia Bersatu jilid II oleh Presiden Yudhoyono, ternyata berdampak pada pengesahan undang-undang di DPR. Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar pun absen dalam pengesahan UU.
Pengesahan UU Tanpa Kehadiran Menkum HAM
Menjelang perombakan Kabinet Indonesia Bersatu jilid II oleh Presiden Yudhoyono, ternyata berdampak pada pengesahan undang-undang di DPR. Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar pun absen dalam pengesahan UU.
Diterbitkan 18 Oktober 2011, 18:20 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Otorita IKN Kantongi Rp 74,5 Triliun dari 67 Investor Swasta
- 23 menit yang lalu
Trump Terapkan Tarif 15% untuk Bahan Baku Panel Surya dan Semikonduktor
- 38 menit yang lalu
BPS Ungkap Sektor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Tiap Pulau di Indonesia
- 50 menit yang lalu
Telkom Akses Bangun 366 Ribu Port Baru di Semester I 2026, Perkuat Transformasi Operasional
- 53 menit yang lalu
Pertama di ASEAN, Indonesia Bangun Kapal Selam Scorpene