Pengesahan UU Tanpa Kehadiran Menkum HAM

Menjelang perombakan Kabinet Indonesia Bersatu jilid II oleh Presiden Yudhoyono, ternyata berdampak pada pengesahan undang-undang di DPR. Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar pun absen dalam pengesahan UU.

oleh Ari WicaksonoDiterbitkan 18 Oktober 2011, 18:20 WIB
Menjelang perombakan Kabinet Indonesia Bersatu jilid II oleh Presiden Yudhoyono, ternyata berdampak pada pengesahan undang-undang di DPR. Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar pun absen dalam pengesahan UU.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya