Nenek Pengedar Uang Palsu Dibekuk

Jajaran Satreskrim Polres Banyumas, Jateng, membekuk seorang nenek asal Kabupaten Wonosobo yang hendak mengedarkan uang palsu di wilayah Banyumas. Dari tangan tersangka, polisi menyita lebih dari Rp 4 juta uang palsu.

oleh Wawan Isab RubiyantoDiterbitkan 03 November 2011, 23:29 WIB
Jajaran Satreskrim Polres Banyumas, Jateng, membekuk seorang nenek asal Kabupaten Wonosobo yang hendak mengedarkan uang palsu di wilayah Banyumas. Dari tangan tersangka, polisi menyita lebih dari Rp 4 juta uang palsu.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terbaru

      Berita Terkini Selengkapnya