Lima ribu meter kubik kayu ilegal yang akan dijual ke Kalimantan disita tim gabungan pemberantasan penebangan liar Pemkab Kepulauan Sula.
Kayu Ilegal dan Miras Disita
Lima ribu meter kubik kayu ilegal yang akan dijual ke Kalimantan disita tim gabungan pemberantasan penebangan liar Pemkab Kepulauan Sula.
Diterbitkan 14 November 2011, 18:14 WIBPOPULER
Berita Terbaru
6 Cara Menghilangkan Bau Amis pada Kolam Lele agar Air Tetap Terjaga
- 28 menit yang lalu
8 Tanaman Dapur yang Aromanya Tidak Disukai Kecoa, Ada yang Bisa Dipakai Memasak
- 45 menit yang lalu
7 Model Rumah Kecil di Lahan Lebar 5 Meter, Tetap Nyaman dan Tidak Terasa Sempit
- 12 jam yang lalu
9 Desain Rumah Desa di Lahan Pojok, Manfaatkan Area Sudut agar Lebih Nyaman
- 12 jam yang lalu
11 Tanaman Hias Tahan Kering, Tetap Subur Meski Jarang Disiram