Lima ribu meter kubik kayu ilegal yang akan dijual ke Kalimantan disita tim gabungan pemberantasan penebangan liar Pemkab Kepulauan Sula.
Kayu Ilegal dan Miras Disita
Lima ribu meter kubik kayu ilegal yang akan dijual ke Kalimantan disita tim gabungan pemberantasan penebangan liar Pemkab Kepulauan Sula.
Diterbitkan 14 November 2011, 18:14 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Tidak Ada Kerusakan Besar akibat Gempa Magnitudo 7,2 di Jepang
- 3 jam yang lalu
2 WNI ABK Hilang di Korea Selatan
- 4 jam yang lalu
Ukraina Gempur Pabrik Gas dan Pusat Komunikasi Satelit Rusia
- 5 jam yang lalu
Gempa Venezuela Tewaskan 32 Orang
- 7 jam yang lalu
Gempa Venezuela, Maduro Sampaikan Pesan Solidaritas dari Penjara AS