Kayu Ilegal dan Miras Disita

Lima ribu meter kubik kayu ilegal yang akan dijual ke Kalimantan disita tim gabungan pemberantasan penebangan liar Pemkab Kepulauan Sula.

oleh muliandaniDiterbitkan 14 November 2011, 18:14 WIB
Lima ribu meter kubik kayu ilegal yang akan dijual ke Kalimantan disita tim gabungan pemberantasan penebangan liar Pemkab Kepulauan Sula.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya