Lima ribu meter kubik kayu ilegal yang akan dijual ke Kalimantan disita tim gabungan pemberantasan penebangan liar Pemkab Kepulauan Sula.
Kayu Ilegal dan Miras Disita
Lima ribu meter kubik kayu ilegal yang akan dijual ke Kalimantan disita tim gabungan pemberantasan penebangan liar Pemkab Kepulauan Sula.
Diterbitkan 14 November 2011, 18:14 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Ketika Stasiun Isi Daya Menentukan Siapa yang Berani Pindah ke Listrik
- 1 hari yang lalu
Ketika Jalan Membawa Ragam Tuntutan, Bagaimana Giti Menemukan Pijakan untuk Tiap Kendaraan
- 1 hari yang lalu
Gunung Es di Balik Truk Hino, Mengapa Kendaraan Niaga Tak Sekadar Soal Mesin
- 3 hari yang lalu
Cara VinFast E-Motorcycle Robohkan Tembok Anxiety, Hapus Risiko dari Pundak Pembelinya
- 3 hari yang lalu
Cara Aman Mencuci Motor Listrik di Rumah, Hindari Kesalahan yang Bisa Merusak Komponen