Pemberian perlindungan diberikan karena yang bersangkutan ingin melakukan reformasi sistem peradilan, termasuk dalam bidang pembinaan tahanan yang selalu mendapat tantangan dan penuh risiko.
Syarifudin Minta Perlindungan LPSK
Pemberian perlindungan diberikan karena yang bersangkutan ingin melakukan reformasi sistem peradilan, termasuk dalam bidang pembinaan tahanan yang selalu mendapat tantangan dan penuh risiko.
Diterbitkan 18 November 2011, 06:07 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Pasutri Milenial Pilih BRImo untuk Investasi, dari Nabung Dolar hingga Emas Demi Masa Depan
- 4 jam yang lalu
Cerita Suryono Kelola LPK IMBIA Usaha Kursus Komputer Jogja Lebih Praktis dengan BRImo
- 5 jam yang lalu
Toko Miras Depok Digerebek, Pelajar Kedapatan Hendak Membeli
- 7 jam yang lalu
Angkat Kebudayaan Jogja, Ester Niken Kenalkan Brownies dan Cookies Batik yang Cocok untuk Oleh-Oleh
- 7 jam yang lalu
Detik-Detik Lansia Tewas Ditabrak Xpander Saat Menyeberang