Syarifudin Minta Perlindungan LPSK

Pemberian perlindungan diberikan karena yang bersangkutan ingin melakukan reformasi sistem peradilan, termasuk dalam bidang pembinaan tahanan yang selalu mendapat tantangan dan penuh risiko.

oleh Wawan Isab RubiyantoDiterbitkan 18 November 2011, 06:07 WIB
Pemberian perlindungan diberikan karena yang bersangkutan ingin melakukan reformasi sistem peradilan, termasuk dalam bidang pembinaan tahanan yang selalu mendapat tantangan dan penuh risiko.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya