Kuda Laut Bahan Pembuat Obat Disita

Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, menggagalkan upaya penyelundupan 23 ribu ekor kuda laut yang dikeringkan. Kuda laut yang dikemas dalam enam paket besar ini hendak dikirim ke Korea Selatan, untuk bahan obat tradisional dan makanan.

oleh Liputan6Diterbitkan 11 Maret 2008, 06:09 WIB

Liputan6.com, Tangerang: Petugas Bea Cukai Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, baru-baru ini menggagalkan upaya penyelundupan 23 ribu ekor kuda laut yang dikeringkan. Kuda laut yang dikemas dalam enam paket besar ini hendak dikirim ke Korea Selatan, untuk bahan obat tradisional dan makanan.

Ribuan ekor kuda laut yang dikeringkan ini adalah milik seseorang berinisial T yang mendapatkannya dari sejumlah pengepul di wilayah Banten. Buat mengelabui petugas, tersangka T mengatasnamakan CV AL memalsukan dokumen dan menyebut enam paket besar itu sebagai kayu gaharu yang akan dikirim ke Korea Selatan.

Karena curiga, petugas Bea Cukai memeriksa fisik paket tersebut. Benar saja, ternyata paket itu berisi 23 ribu ekor kuda laut dikeringkan. Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Eko Darmanto mengatakan, perbuatan T melanggar Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (UU No. 5 Tahun 1990). Apalagi, kuda laut termasuk hewan laut yang dilindungi dan dimasukkan dalam daftar konvensi internasional menyangkut perdagangan flora dan fauna langka.(ANS/Abdul Rosyid)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya