Anand Krishna diputus bebas oleh Majelis Hakim pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa siang. Hal itu lantaran perbuatan cabul Anand Khrisna tidak memiliki bukti dan saksi.
Hakim Putus Bebas Perkara Anand Krishna
Anand Krishna diputus bebas oleh Majelis Hakim pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa siang. Hal itu lantaran perbuatan cabul Anand Khrisna tidak memiliki bukti dan saksi.
Diterbitkan 23 November 2011, 06:10 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Klaim yang Dilarang di Label Air Minum, Konsumen Perlu Tahu
- 1 hari yang lalu
BPOM Perketat Batas Migrasi Spesifik BPA hingga 12 Kali, Ini yang Perlu Diketahui Pengguna Galon Guna Ulang
- 3 hari yang lalu
Air Minum untuk Ibu Hamil: Jenis yang Dianjurkan dan Jumlah per Hari
- 3 hari yang lalu
Berapa Banyak Air Kemasan yang Perlu Distok untuk Situasi Darurat?
- 3 hari yang lalu
8 Tanda Dehidrasi yang Sering Diabaikan, Cek Juga Warna Urine