Anand Krishna diputus bebas oleh Majelis Hakim pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa siang. Hal itu lantaran perbuatan cabul Anand Khrisna tidak memiliki bukti dan saksi.
Hakim Putus Bebas Perkara Anand Krishna
Anand Krishna diputus bebas oleh Majelis Hakim pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa siang. Hal itu lantaran perbuatan cabul Anand Khrisna tidak memiliki bukti dan saksi.
Diterbitkan 23 November 2011, 06:10 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Cara Membuat Es Kopi Susu Tanpa Kental Manis, Tetap Creamy dan Nikmat
- 1 jam yang lalu
Lightplus Lightperience Picnic 2026 Jadi Fourth Space untuk Gen Z yang Lelah dengan Dunia Digital
- 2 jam yang lalu
Ubah Hobi Jadi Karier, Host TikTok Live Kini Bisa Dapat Kontrak Kerja Profesional
- 5 jam yang lalu
Cerita Horor Indonesia Curi Perhatian Editor Webtoon Korea, Dinilai Punya Potensi Mendunia
- 8 jam yang lalu
Rahasia Merawat Bougainvillea agar Tumbuh Sehat dan Bunganya Lebat