Liputan6.com, Jakarta: Sekitar 700 calon tenaga kerja yang ditampung tiga Perusahaan Jawatan Tenaga Kerja Indonesia di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, belum diberangkatkan ke luar negeri. Padahal, mereka telah membayar Rp 4 juta hingga Rp 16 juta dan sudah sejak lima bulan ini menanti. Hal itu terungkap ketika Bintara Pembina Keamanan dan Ketertibian Masyarakat (Babinkamtibnas), melakukan penertiban terhadap sejumlah PJTKI di kawasan rumah dan toko di kawasan Terminal Pasar Minggu, baru-baru ini.
Seorang calon tenaga kerja, Supriyadi, mengaku dirinya mulai kehilangan harapan untuk bekerja di luar negeri. Sebab, menurut dia, sejak mendaftar ke PJTKI di daerahnya, di Jawa Timur, ia malah dikirim ke PJTKI-PJTKI lainnya. Sementara itu, pihak pengelola PJTKI enggan berkomentar atas keluhan para calon TKI. Mereka hanya mengatakan bahwa saat ini tengah memproses izin ke Departemen Tenaga kerja dan Transmigrasi.(RSB/Nina Waskito dan Agus Kusno)
Seorang calon tenaga kerja, Supriyadi, mengaku dirinya mulai kehilangan harapan untuk bekerja di luar negeri. Sebab, menurut dia, sejak mendaftar ke PJTKI di daerahnya, di Jawa Timur, ia malah dikirim ke PJTKI-PJTKI lainnya. Sementara itu, pihak pengelola PJTKI enggan berkomentar atas keluhan para calon TKI. Mereka hanya mengatakan bahwa saat ini tengah memproses izin ke Departemen Tenaga kerja dan Transmigrasi.(RSB/Nina Waskito dan Agus Kusno)