Bocah Penjambret Rp 1.000 Mulai Disidang

Bocah penjambret Rp 1.000 mulai disidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, kemarin. Ketua Komnas Perlindungan Anak, Seto Mulyadi, yakin terdakwa menjambret karena dipaksa orang lain.

oleh budi.iswaraDiterbitkan 10 Januari 2012, 05:58 WIB
Bocah penjambret Rp 1.000 mulai disidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, kemarin. Ketua Komnas Perlindungan Anak, Seto Mulyadi, yakin terdakwa menjambret karena dipaksa orang lain.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya