Bocah penjambret Rp 1.000 mulai disidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, kemarin. Ketua Komnas Perlindungan Anak, Seto Mulyadi, yakin terdakwa menjambret karena dipaksa orang lain.
Bocah Penjambret Rp 1.000 Mulai Disidang
Bocah penjambret Rp 1.000 mulai disidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, kemarin. Ketua Komnas Perlindungan Anak, Seto Mulyadi, yakin terdakwa menjambret karena dipaksa orang lain.
Diterbitkan 10 Januari 2012, 05:58 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Cerita Haru di Balik Pengamen Viral Bawa Anak di Depok
- 3 jam yang lalu
Jaksa Tuntut Satu Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank 13 Tahun Penjara
- 4 jam yang lalu
Momen Megawati Hentikan Pidato Demi Sambut Sinta Nuriyah di Menteng
- 4 jam yang lalu
Tiga Aktor Intelektual Pembunuhan Kacab Bank Dituntut 15 Tahun Penjara
- 4 jam yang lalu
Aturan dan Jam Larangan Parkir di Jalan Mayjen Sutoyo Cawang