Sindikat Pengedar Uang Palsu Dibekuk

Sindikat pengedar uang palsu jaringan antar kota dibekuk jajaran Satreskrim Polsek Jabon Sidoarjo, Jawa Timur. Dari tangan tersangka polisi menyita uang palsu berjumlah Rp 5 juta lebih.

oleh Ari WicaksonoDiterbitkan 10 Januari 2012, 23:12 WIB
Sindikat pengedar uang palsu jaringan antar kota dibekuk jajaran Satreskrim Polsek Jabon Sidoarjo, Jawa Timur. Dari tangan tersangka polisi menyita uang palsu berjumlah Rp 5 juta lebih.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya