Permohonan Poligami Syekh Puji Dikabulkan

Pengadilan Agama Ambarawa, Semarang, Jateng, mengabulkan permohonan izin poligami Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji. Izin poligami ini nantinya akan digunakan Syekh Puji untuk menikahi Lutfiana Ulfa secara resmi di KUA.

oleh muliandaniDiterbitkan 27 Januari 2012, 05:32 WIB
Pengadilan Agama Ambarawa, Semarang, Jateng, mengabulkan permohonan izin poligami Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji. Izin poligami ini nantinya akan digunakan Syekh Puji untuk menikahi Lutfiana Ulfa secara resmi di KUA.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya