Empat terdakwa kasus pembunuhan dan perkosaan di dalam angkot M-24 yang menimpa seorang mahasiswi Bina Nusantara, beberapa waktu lalu, dituntut hukuman seumur hidup. Keempat terdakwa dianggap melakukan pembunuhan berencana.
Empat Pembunuh Mahasiswi Binus Dituntut Seumur Hidup
Empat terdakwa kasus pembunuhan dan perkosaan di dalam angkot M-24 yang menimpa seorang mahasiswi Bina Nusantara, beberapa waktu lalu, dituntut hukuman seumur hidup. Keempat terdakwa dianggap melakukan pembunuhan berencana.
Diterbitkan 21 Maret 2012, 07:37 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Cara Membuat Otak-Otak Tanpa Ikan, Gurih dan Kenyal dengan Bahan Sederhana
- 7 menit yang lalu
Joy Red Velvet Tampil Memesona dengan Gaya Rambut Bob Terbaru
- 26 menit yang lalu
3 Pandangan Han So Hee soal Cinta, Kemandirian, dan Cara Sehat Move On
- 29 menit yang lalu
China Terapkan Aturan Imigrasi Baru, Ponsel Wisatawan Bakal Diperiksa?
- 46 menit yang lalu
Jelajah Negara Empat Musim Saat Musim Gugur, BRI Kartu Kredit Infinite Temani Perjalanan Lebih Nyaman