Empat terdakwa kasus pembunuhan dan perkosaan di dalam angkot M-24 yang menimpa seorang mahasiswi Bina Nusantara, beberapa waktu lalu, dituntut hukuman seumur hidup. Keempat terdakwa dianggap melakukan pembunuhan berencana.
Empat Pembunuh Mahasiswi Binus Dituntut Seumur Hidup
Empat terdakwa kasus pembunuhan dan perkosaan di dalam angkot M-24 yang menimpa seorang mahasiswi Bina Nusantara, beberapa waktu lalu, dituntut hukuman seumur hidup. Keempat terdakwa dianggap melakukan pembunuhan berencana.
Diterbitkan 21 Maret 2012, 07:37 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Top 3 Berita Hari Ini: Raja Spanyol Sekeluarga Rayakan Kemenangan Timnas di Piala Dunia 2026
- 1 jam yang lalu
Resep Lodeh Rebung Gurih dan Nikmat, Sajian Rumahan dengan Udang, Tempe, serta Petai
- 2 jam yang lalu
Cantik Alami ala Yuni Shara, Tren Perawatan Kulit Natural Kian Diminati
- 3 jam yang lalu
Tren Mermaid Makeup Makin Populer, Andalkan Kilau Dewy yang Memesona
- 4 jam yang lalu
Generasi Muda Banyak Lakukan Micro-Retirement, Jeda Karier Panjang di Tengah Produktivitas