Liputan6.com, Sidoarjo: Ismawati hanya bisa pasrah. Rumah yang dibangun bersama suaminya kini rusak sudah terendam lumpur PT Lapindo Brantas. Satu-satunya harapan warga Besuki, Sidoarjo, Jawa Timur ini adalah dibayarkannya ganti rugi. Kini, harapan Ismawati terjawab dengan keluarnya keputusan pemerintah untuk menanggung ganti rugi bagi tiga desa di luar peta terdampak, termasuk Besuki [baca: Warga Porong Merasa Didiskriminasikan].
Namun, tak semua pihak setuju dengan keputusan yang diambil pemerintah ini. Sebagian wakil rakyat di DPR menilai, dengan menanggung ganti rugi pemerintah sama saja memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Bahkan, tak kurang dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menegaskan bahwa menanggung ganti rugi Lapindo memang memberatkan anggaran.
Lain lagi menurut Aburizal Bakrie, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat sekaligus saudara pemilik kelompok perusahaan Bakrie, pemilik PT Lapindo Brantas. Menurutnya, dalam Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembagian Kewajiban Penanganan Korban Lumpur Lapindo, sudah jelas mana yang bagian pemerintah dan bagian Lapindo. "Jadi, Lapindo tetap bertanggung jawab dan tidak akan menagihkan kepada pemerintah, meskipun Lapindo di dalam pengadilan dinyatakan tidak bersalah," ujar Aburizal.
Bahwa ganti rugi diperlukan untuk menutupi derita para korban Lapindo, diyakini bakal disetujui semua pihak. Tapi, kalau dana itu diambilkan dari anggaran negara, ketika pemerintah sedang menghemat bahan bakar minyak, menghemat listrik, serta memangkas anggaran tiap departemen, nilai Rp 700 miliar rasanya jadi amat besar bagi rakyat negeri ini.(ADO/Tim Liputan 6 SCTV)