Jaksa Penuntut Umum Bambang Suharyadi menjatuhkan tuntutan seumur hidup kepada Umar Patek, terdakwa kasus Bom Bali, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (21/5).
Umar Patek Dituntut Hukuman Seumur Hidup
Jaksa Penuntut Umum Bambang Suharyadi menjatuhkan tuntutan seumur hidup kepada Umar Patek, terdakwa kasus Bom Bali, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (21/5).
Diterbitkan 21 Mei 2012, 17:48 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Jaksa Bantah Nota Perlawanan Yaqut, Minta Sidang Lanjut ke Pembuktian
- 38 menit yang lalu
CCTV Bongkar Pencurian 11 Logam Mulia di Depok
- 5 jam yang lalu
KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Rektor Unsoed ke TPPU
- 5 jam yang lalu
Curhat Mahasiswa Unsoed Usai Rektornya Kena OTT KPK
- 5 jam yang lalu
73 Maba Jalur Mandiri Unsoed 'Disetting' Jadi Ladang Korupsi Rektor