Jaksa Penuntut Umum Bambang Suharyadi menjatuhkan tuntutan seumur hidup kepada Umar Patek, terdakwa kasus Bom Bali, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (21/5).
Umar Patek Dituntut Hukuman Seumur Hidup
Jaksa Penuntut Umum Bambang Suharyadi menjatuhkan tuntutan seumur hidup kepada Umar Patek, terdakwa kasus Bom Bali, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (21/5).
Diterbitkan 21 Mei 2012, 17:48 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Sinopsis Drama China Blossoms of Power, Kisah Balas Dendam Putri Kerajaan yang Berujung Cinta
- 9 menit yang lalu
Komentar Dewi Perssik dan Wika Salim Soal Penampilan Melani di Dangdut Academy 8
- 28 menit yang lalu
Drakor Agent Kim Reactivated Bakal Lanjut Season 2? Ini Penjelasan SBS
- 47 menit yang lalu
26 Rekomendasi Anime Action Terbaik Rating Tinggi, Menguak Dunia Aksi Fantastis
- 55 menit yang lalu
Anggy Umbara Ingin Hadirkan Pengalaman Horor Berbeda di 402 Rumah Sakit Angker Korea