Lima mobil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diizinkan mengangkut sejumlah barang bukti sitaan yang disita dari kantor Korps Lalu Lintas Polri, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur. Hal ini menyusul kesepakatan Pimpinan KPK dan Kapolri.
Polri Izinkan KPK Bawa Barang Bukti
Lima mobil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diizinkan mengangkut sejumlah barang bukti sitaan yang disita dari kantor Korps Lalu Lintas Polri, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur. Hal ini menyusul kesepakatan Pimpinan KPK dan Kapolri.
Diterbitkan 01 Agustus 2012, 06:44 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Ariyo Wahab Ungkap Makna Lagu 'Kembali Pulang'
- 39 menit yang lalu
Umay Shahab Akui Film Memburu Pemangsa Lahir dari Amarah, Diwujudkan dalam Genre Horor
- 44 menit yang lalu
Ucapan Syukur NPD Masuk Nominasi AMI Awards 2026, 7 Bulan Setelah Debut
- 54 menit yang lalu
Prilly Latuconsina Harap Film Memburu Pemangsa Bikin Masyarakat Melek soal Kekerasan pada Anak
- 1 jam yang lalu
Jennifer Coppen Ungkap Cerita di Balik Bisnis Kulinernya