Lima mobil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diizinkan mengangkut sejumlah barang bukti sitaan yang disita dari kantor Korps Lalu Lintas Polri, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur. Hal ini menyusul kesepakatan Pimpinan KPK dan Kapolri.
Polri Izinkan KPK Bawa Barang Bukti
Lima mobil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diizinkan mengangkut sejumlah barang bukti sitaan yang disita dari kantor Korps Lalu Lintas Polri, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur. Hal ini menyusul kesepakatan Pimpinan KPK dan Kapolri.
Diterbitkan 01 Agustus 2012, 06:44 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Viral Truk Koperasi Merah Putih Dipakai Bisnis Angkutan Kargo
- 48 menit yang lalu
Pelajar di Bone Diduga Sering Chat dan ke Wisma Bareng Istri Orang
- 52 menit yang lalu
Pencuri Masuk Kampus di Depok, Dua Motor Hilang
- 1 jam yang lalu
Kepingan Fakta Gadis Bandung Disekap 3 Tahun
- 1 jam yang lalu
Dua Terdakwa Korupsi Wastafel Covid-19 Divonis Bebas