Terdakwa kasus cek pelawat , Miranda Swaray Goeltom mengaku terkejut dengan putusan majelis hakim pengadilan Tipikor yang memvonis dirinya tiga tahun penjara.
Miranda Goeltom: Tuhan Tahu Saya Tidak berbuat Apa-apa
Terdakwa kasus cek pelawat , Miranda Swaray Goeltom mengaku terkejut dengan putusan majelis hakim pengadilan Tipikor yang memvonis dirinya tiga tahun penjara.
Diterbitkan 27 September 2012, 17:11 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Highlight Jason Donovan Yusuf Berlaga di Penyisihan 50 Meter Gaya Punggung dan Gaya Bebas Asian Games 2026
- 43 menit yang lalu
Jadwal Asian Games 2026: Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia Hadapi Musuh Bebuyutan
- 2 jam yang lalu
Link Live Streaming Bulu Tangkis Asian Games 2026: Tim Putri Indonesia Tantang Chinese Taipei
- 3 jam yang lalu
Jadwal Asian Games 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Bertemu Chinese Taipei
- 9 jam yang lalu
Atlet 13 Tahun China Rebut 2 Emas Asian Games 2026, Waktunya Dekati Rekor Dunia