Miranda Goeltom: Tuhan Tahu Saya Tidak berbuat Apa-apa

Terdakwa kasus cek pelawat , Miranda Swaray Goeltom mengaku terkejut dengan putusan majelis hakim pengadilan Tipikor yang memvonis dirinya tiga tahun penjara.

oleh achmad.nurDiterbitkan 27 September 2012, 17:11 WIB
Terdakwa kasus cek pelawat , Miranda Swaray Goeltom mengaku terkejut dengan putusan majelis hakim pengadilan Tipikor yang memvonis dirinya tiga tahun penjara.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terbaru

      Berita Terkini Selengkapnya