Massa FPI itu, Selasa (9/10) mendatangi Gedung DPRD DKI Jakarta. Mereka meminta DPRD merevisi sejumlah peraturan perundangan Pemda DKI Jakarta, yang menetapkan bahwa Wagub DKI memiliki 12 tugas secara ex officio melekat dalam jabatannya sebagai wagub.
Jabatan Ex Officio Wagub DKI Diminta Dicabut
Massa FPI itu, Selasa (9/10) mendatangi Gedung DPRD DKI Jakarta. Mereka meminta DPRD merevisi sejumlah peraturan perundangan Pemda DKI Jakarta, yang menetapkan bahwa Wagub DKI memiliki 12 tugas secara ex officio melekat dalam jabatannya sebagai wagub.
Diterbitkan 10 Oktober 2012, 00:21 WIBPOPULER
Berita Terbaru
BPJS Ketenagakerjaan dan UNEJ Bangun Ekosistem Kampus Berbasis Jaminan Sosial
- 2 hari yang lalu
Kuku Bima dan Tolak Angin Sido Muncul Salurkan Bantuan Rp325 Juta untuk Operasi Gratis Sumbing Bibir di RS Hermina Galaxy
- 2 hari yang lalu
Program JKN Makin Kuat, BPJS Kesehatan Catat 725 Juta Pemanfaatan Layanan pada 2025
- 6 hari yang lalu
BPJS Kesehatan Gelar Health Fun Run di GBK, Ajak Generasi Muda Hidup Sehat
- 1 minggu yang lalu
Jangan Asal Pilih, Ini Cara Memilih Tissue Basah Bayi agar Kulit Tetap Sehat