Enam Pelajar SMAN 70 Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polisi akhirnya menetapkan enam pelajar SMAN 70, Jakarta Selatan, sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan pelajar SMAN 6, Alawy Yusianto Putra.

oleh Wawan Isab RubiyantoDiterbitkan 10 Oktober 2012, 13:04 WIB
Polisi akhirnya menetapkan enam pelajar SMAN 70, Jakarta Selatan, sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan pelajar SMAN 6, Alawy Yusianto Putra.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya