Ini Alasan KPK Tuntut Hukuman Berat pada Angie

KPK mengungkapkan alasan terkait besarnya tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Angelina Sondakh yang dituntut 12 tahun penjara serta denda Rp 500 juta.

oleh andiyantoDiterbitkan 21 Desember 2012, 06:34 WIB
KPK mengungkapkan alasan terkait besarnya tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Angelina Sondakh yang dituntut 12 tahun penjara serta denda Rp 500 juta.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya