KPK mengungkapkan alasan terkait besarnya tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Angelina Sondakh yang dituntut 12 tahun penjara serta denda Rp 500 juta.
Ini Alasan KPK Tuntut Hukuman Berat pada Angie
KPK mengungkapkan alasan terkait besarnya tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Angelina Sondakh yang dituntut 12 tahun penjara serta denda Rp 500 juta.
Diterbitkan 21 Desember 2012, 06:34 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Kronologi Rombongan Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda
- 4 jam yang lalu
Kelakar Pramono Minta Satpol PP Belajar Menahan Emosi
- 5 jam yang lalu
Update Penanganan Kebakaran Hutan di Kalimantan hingga Sumatera
- 5 jam yang lalu
Febrie Adriansyah Dicecar 22 Pertanyaan, Kuasa Hukum: Tetap Kooperatif
- 6 jam yang lalu
Puan Bicara Rencana Penggabungan Badan Geologi dan BMKG