MA Melengserkan Aceng dari Kursi Bupati

Permohonan dan rekomendasi DPRD Garut, Jawa Barat untuk melengserkan Aceng H.M. Fikri sebagai bupati akhirnya disetujui Mahkamah Agung. Sebelumnya, DPRD menilai Aceng melanggar UU dan etika atas kasus nikah singkatnya dengan sejumlah perempuan.

oleh raden.asmoroDiterbitkan 24 Januari 2013, 11:03 WIB
Permohonan dan rekomendasi DPRD Garut, Jawa Barat untuk melengserkan Aceng H.M. Fikri sebagai bupati akhirnya disetujui Mahkamah Agung. Sebelumnya, DPRD menilai Aceng melanggar UU dan etika atas kasus nikah singkatnya dengan sejumlah perempuan.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya