Permohonan dan rekomendasi DPRD Garut, Jawa Barat untuk melengserkan Aceng H.M. Fikri sebagai bupati akhirnya disetujui Mahkamah Agung. Sebelumnya, DPRD menilai Aceng melanggar UU dan etika atas kasus nikah singkatnya dengan sejumlah perempuan.
MA Melengserkan Aceng dari Kursi Bupati
Permohonan dan rekomendasi DPRD Garut, Jawa Barat untuk melengserkan Aceng H.M. Fikri sebagai bupati akhirnya disetujui Mahkamah Agung. Sebelumnya, DPRD menilai Aceng melanggar UU dan etika atas kasus nikah singkatnya dengan sejumlah perempuan.
Diterbitkan 24 Januari 2013, 11:03 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Danil Sumenep Jumpa Rafly DA3, Dapat Semangat Baru di Dangdut Academy 8
- 5 jam yang lalu
Jackson Wang Rilis 'Thank You', Buka Babak Baru Bersama Roc Nation
- 6 jam yang lalu
Logan Goormans, Konten Kreator Asal Belgia Gandeng Jaktive Indonesia
- 6 jam yang lalu
Jennifer Coppen Takut Tinggalkan Kamari Terlalu Cepat, Trauma Kehilangan Ibu di Usia 17 Tahun
- 6 jam yang lalu
Betrand Peto Dicecar 22 Pertanyaan soal Kasus dugaan Penganiayaan Bebby Hatami