Permohonan dan rekomendasi DPRD Garut, Jawa Barat untuk melengserkan Aceng H.M. Fikri sebagai bupati akhirnya disetujui Mahkamah Agung. Sebelumnya, DPRD menilai Aceng melanggar UU dan etika atas kasus nikah singkatnya dengan sejumlah perempuan.
MA Melengserkan Aceng dari Kursi Bupati
Permohonan dan rekomendasi DPRD Garut, Jawa Barat untuk melengserkan Aceng H.M. Fikri sebagai bupati akhirnya disetujui Mahkamah Agung. Sebelumnya, DPRD menilai Aceng melanggar UU dan etika atas kasus nikah singkatnya dengan sejumlah perempuan.
Diterbitkan 24 Januari 2013, 11:03 WIBPOPULER
Berita Terbaru
23 Juni 1868: Mesin Ketik Pertama Dipatenkan
- 6 jam yang lalu
Keir Starmer Mundur, Politikus Partai Konservatif: Dia Kehabisan Teman
- 8 jam yang lalu
Penembakan di Sekolah Filipina Tewaskan 3 Siswa, 7 Lainnya Terluka
- 10 jam yang lalu
Catatan Keberhasilan dan Kegagalan Keir Starmer sebagai PM Inggris
- 11 jam yang lalu
Alasan di Balik Pengunduran Diri PM Inggris Keir Starmer