Kenaikan Tarif Parkir Tidak Disertai Asuransi

Kenaikan tarif parkir di Ibukuota yang diatur peraturan Gubernur DKI Jakarta itu tidak disertai jaminan asuransi kehilangan atau pun kerusakan.

oleh sendi.setiawanDiterbitkan 07 Februari 2013, 17:30 WIB
Kenaikan tarif parkir di Ibukuota yang diatur peraturan Gubernur DKI Jakarta itu tidak disertai jaminan asuransi kehilangan atau pun kerusakan.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya