Hotma Sitompul: Raffi Ahmad Bukan Pencandu!

BNN telah memutuskan artis Raffi Ahmad harus menjalani rehabilitasi di kawasan Lido, Sukabumi, Jabar. Keputusan ini ditentang kuasa hukum Raffi Ahmad, Hotma Sitompul, yang mengatakan bahwa Raffi bukanlah pencandu narkoba.

oleh Ali RomdhoniDiterbitkan 20 Februari 2013, 11:57 WIB
BNN telah memutuskan artis Raffi Ahmad harus menjalani rehabilitasi di kawasan Lido, Sukabumi, Jabar. Keputusan ini ditentang kuasa hukum Raffi Ahmad, Hotma Sitompul, yang mengatakan bahwa Raffi bukanlah pencandu narkoba.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya