Wamenkeu: Anggaran Tahun Jamak Hambalang Urusan Kemenpora

Berdasarkan UU Keuangan Negara dan UU Penyelenggaraan Negara diatur, penyediaan anggaran adalah tanggung jawab kementerian yang mengusulkan.

oleh sendi.setiawanDiterbitkan 09 April 2013, 04:56 WIB
Berdasarkan UU Keuangan Negara dan UU Penyelenggaraan Negara diatur, penyediaan anggaran adalah tanggung jawab kementerian yang mengusulkan.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya