KPK Akan Miskinkan Koruptor Untuk Beri Efek Jera

KPK menyatakan, pihaknya kini lebih cendrung menggunakan pasal tindak pidana pencucian uang kepada para tersangka korupsi.

oleh Wawan Isab RubiyantoDiterbitkan 10 Mei 2013, 06:48 WIB
KPK menyatakan, pihaknya kini lebih cendrung menggunakan pasal tindak pidana pencucian uang kepada para tersangka korupsi.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya