Jaksa Penuntut Umum menuntut Eza Gionino hukuman pidana selama 5 bulan penjara dikurangi masa hukuman sementara. Eza dinyatakan terbukti secara sah telah melakukan penganiayaan terhadap Ardina Rasti dan melanggar pasal 351 ayat 1 KUHP. Namun pihak Eza merasa keberatan.
Eza Gionino Keberatan Dituntut 5 Bulan Penjara
Jaksa Penuntut Umum menuntut Eza Gionino hukuman pidana selama 5 bulan penjara dikurangi masa hukuman sementara. Eza dinyatakan terbukti secara sah telah melakukan penganiayaan terhadap Ardina Rasti dan melanggar pasal 351 ayat 1 KUHP. Namun pihak Eza merasa keberatan.
Diterbitkan 23 Mei 2013, 09:35 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Harga Minyak hingga Aksi Beli Investor Asing Membayangi Pasar Modal
- 3 jam yang lalu
Pemulihan Pasar Modal Semakin Terbuka, 2 Faktor Ini Jadi Kunci
- 6 jam yang lalu
Trimegah Sumber Mas Lepas 300 Juta Saham UVCR, Kepemilikan Kini 16,18%
- 17 jam yang lalu
Saham Tesla Anjlok 6% Jelang Akhir Pekan, Ini Pemicunya
- 19 jam yang lalu
Wakil Komisaris Utama Jual 32,88 Juta Saham DILD