GL diduga sebagai membuat surat perintah ritual seks bebas dengan mencatut nama Kepala Perpusda Kota Bandung Muhammad Anwar.
Palsukan `Surat Sekte Seks Bebas`, GL Diancam Hukuman 6 Tahun
GL diduga sebagai membuat surat perintah ritual seks bebas dengan mencatut nama Kepala Perpusda Kota Bandung Muhammad Anwar.
Diterbitkan 04 Juni 2013, 12:44 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Kabut Asap Kepung Palu, Siswa TK hingga SMP Belajar dari Rumah
- 4 jam yang lalu
Lansia di Lampung Dibacok Tetangga Gara-Gara Knalpot Motor
- 4 jam yang lalu
Polisi Gerebek Pabrik Obat Keras Produksi 8 Juta Sehari di Bandung
- 5 jam yang lalu
Momen Dramatis Evakuasi Sapi Terperosok Sumur di Sukabumi
- 6 jam yang lalu
Asap Kebakaran Sampah di Lampung Tengah Selimuti Tol Bakter