GL diduga sebagai membuat surat perintah ritual seks bebas dengan mencatut nama Kepala Perpusda Kota Bandung Muhammad Anwar.
Palsukan `Surat Sekte Seks Bebas`, GL Diancam Hukuman 6 Tahun
GL diduga sebagai membuat surat perintah ritual seks bebas dengan mencatut nama Kepala Perpusda Kota Bandung Muhammad Anwar.
Diterbitkan 04 Juni 2013, 12:44 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Fakta Baru Kasus Kakek Lecehkan 32 Siswa SD di Makassar
- 11 menit yang lalu
4 Pemerkosa Remaja di Sampang Kembali Ditangkap
- 2 jam yang lalu
Ledakan di Perumahan Mewah Medan, 4 Orang Masih Terjebak Reruntuhan
- 2 jam yang lalu
Kasus Intimidasi Dokter Icha Masuk Tahap Gelar Perkara
- 3 jam yang lalu
Propam Temukan Fakta Baru Kasus Polisi Naik Motor sambil Merokok