Palsukan `Surat Sekte Seks Bebas`, GL Diancam Hukuman 6 Tahun

GL diduga sebagai membuat surat perintah ritual seks bebas dengan mencatut nama Kepala Perpusda Kota Bandung Muhammad Anwar.

oleh Rio PangkeregoDiterbitkan 04 Juni 2013, 12:44 WIB
GL diduga sebagai membuat surat perintah ritual seks bebas dengan mencatut nama Kepala Perpusda Kota Bandung Muhammad Anwar.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya