Majelis hakim juga diminta menjatuhkan hukuman denda kepada kedua Direktur PT Indoguna Utama tersebut sebesar Rp 200 juta subsider 4 bulan.
2 Penyuap Luthfi Hasan Ishaaq Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Majelis hakim juga diminta menjatuhkan hukuman denda kepada kedua Direktur PT Indoguna Utama tersebut sebesar Rp 200 juta subsider 4 bulan.
diperbarui 13 Jun 2013, 05:09 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Pemerintah Pastikan PBNU Kebagian Tambang Batu Bara
Jokowi Bakal Berkantor di IKN pada Juni-Juli 2024
PKB Umumkan 35 Calon Kepala Daerah yang Diusung di Pilkada 2024, Berikut Daftarnya
Usai Insiden Bocah Jatuh dan Meninggal Dunia, Jasa Marga Segera Perbaiki Kawat Pembatas JPO Tol Jatiasih
Japanese Film Festival Online 2024 Siap Digelar, Bakal Hadirkan Banyak Film, Hadiah dan Acara Seru
11 Drama Lee Joon Gi Terbaru yang Dijuluki King of Sageuk
Potret Khirani Anak Mayangsari Saat Kondangan, Menawan Pakai Kebaya
Catat, Ini Hari Paling Beruntung untuk 12 Zodiak pada Juni 2024
Potret Zenecka Putra Bungsu Carissa Puteri Lulus Preschool, Makin Ganteng Kenakan Toga Putih
Iuran Tapera Ancam 466 Ribu Pekerja Pengangguran, Kok Bisa?
ZTE dan MyRepublic Rilis WiFi 7 untuk Ekosistem Smart Home hingga IoT, Klaim Pertama di Indonesia
VIDEO: YLBHI Kritik RUU Polri, Minta Pembahasan Dihentikan