[VIDEO] Kemenag Seharusnya Atur Penghulu di Luar Jam Kerja

Saat ini kepala KUA yang menetapkan tarifnya (kerja di luar jam kerja) sendiri dan menetapkan tarif atas kesepakatan dengan calon pengantin.

oleh rezaDiterbitkan 06 Desember 2013, 16:16 WIB
Saat ini kepala KUA yang menetapkan tarifnya (kerja di luar jam kerja) sendiri dan menetapkan tarif atas kesepakatan dengan calon pengantin.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya