Pemerintah Indonesia dan Malaysia di Kuala Lumpur, Malaysia, kemarin, menandatangani perjanjian yang isinya berpihak kepada para TKI. Antara lain jaminan mendapatkan upah yang lebih baik dan mengatur waktu libur satu hari bagi para TKI.
TKI Dapat Jatah Libur Sehari
Pemerintah Indonesia dan Malaysia di Kuala Lumpur, Malaysia, kemarin, menandatangani perjanjian yang isinya berpihak kepada para TKI. Antara lain jaminan mendapatkan upah yang lebih baik dan mengatur waktu libur satu hari bagi para TKI.
Diterbitkan 19 Mei 2010, 08:12 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Peserta JKN Tembus 284 Juta Jiwa, Kualitas Layanan Faskes Jadi Fokus Bersama
- 1 minggu yang lalu
BPOM Perketat Batas Migrasi BPA, Industri Galon Guna Ulang Minta Ditunda hingga 2031
- 2 minggu yang lalu
Lebih dari 10 Tahun Jadi Peserta JKN, Aris Rasakan Manfaatnya Saat Dampingi Keluarga
- 2 minggu yang lalu
Klaim yang Dilarang di Label Air Minum, Konsumen Perlu Tahu
- 2 minggu yang lalu
BPOM Perketat Batas Migrasi Spesifik BPA hingga 12 Kali, Ini yang Perlu Diketahui Pengguna Galon Guna Ulang