Pemerintah Indonesia dan Malaysia di Kuala Lumpur, Malaysia, kemarin, menandatangani perjanjian yang isinya berpihak kepada para TKI. Antara lain jaminan mendapatkan upah yang lebih baik dan mengatur waktu libur satu hari bagi para TKI.
TKI Dapat Jatah Libur Sehari
Pemerintah Indonesia dan Malaysia di Kuala Lumpur, Malaysia, kemarin, menandatangani perjanjian yang isinya berpihak kepada para TKI. Antara lain jaminan mendapatkan upah yang lebih baik dan mengatur waktu libur satu hari bagi para TKI.
Diterbitkan 19 Mei 2010, 08:12 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Bukan Lembaga Komersil, Ini Tujuan Pembentukan Bank Tanah
- 18 menit yang lalu
BI Rate Naik, Maruarar Pastikan Bunga KPR Rumah Subsidi Tetap
- 33 menit yang lalu
Hadapi Bahaya Pandemi Masa Depan, Luhut Dorong Investasi Sektor Kesehatan
- 48 menit yang lalu
Tenor KPR Subsidi Diperpanjang Jadi 40 Tahun
- 52 menit yang lalu
TASPEN Resmikan Kantor Cabang Mamuju Berkonsep ESG, Perkuat Layanan di Sulawesi Barat