Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) mengamankan 19 perempuan warga negara asing (WNA). Para WNA itu diduga menyalahgunakan visa kunjungan untuk bekerja di sebuah spa di kawasan Jakarta Pusat.
Ditjen Imigrasi Amankan 19 Perempuan WNA Pekerja Spa
Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) mengamankan 19 perempuan warga negara asing (WNA). Para WNA itu diduga menyalahgunakan visa kunjungan untuk bekerja di sebuah spa di kawasan Jakarta Pusat.
Diterbitkan 27 Mei 2010, 00:24 WIBPOPULER
Berita Terbaru
9 Anggota AHWA Mulai Musyawarah Tentukan Rais Aam PBNU
- 3 jam yang lalu
RSUD Ryacudu Kotabumi Kebakaran, Sempat Terdengar Ledakan
- 5 jam yang lalu
Gedung Badminton di Bumiayu Roboh, Tiga Meninggal Dunia
- 6 jam yang lalu
Analisis Gempa Susulan di Flores Tembus 9.870
- 7 jam yang lalu
Muktamar NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya Janji Cari Jalan Keluar