Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) mengamankan 19 perempuan warga negara asing (WNA). Para WNA itu diduga menyalahgunakan visa kunjungan untuk bekerja di sebuah spa di kawasan Jakarta Pusat.
Ditjen Imigrasi Amankan 19 Perempuan WNA Pekerja Spa
Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) mengamankan 19 perempuan warga negara asing (WNA). Para WNA itu diduga menyalahgunakan visa kunjungan untuk bekerja di sebuah spa di kawasan Jakarta Pusat.
Diterbitkan 27 Mei 2010, 00:24 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Harga Bitcoin Belum Bangkit, Ini Strategi Investasi yang Dinilai Lebih Aman
- 4 jam yang lalu
Citi Pangkas Target Harga Bitcoin dan Ethereum
- 6 jam yang lalu
Robinhood Resmi Luncurkan Blockchain Publik Berbasis Arbitrum
- 9 jam yang lalu
Bitcoin Tembus US$ 60.000, Sinyal Inflasi The Fed Dorong Harga Kripto
- 10 jam yang lalu
American Bitcoin Lakukan Reverse Stock Split 1:15