Ditjen Imigrasi Amankan 19 Perempuan WNA Pekerja Spa

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) mengamankan 19 perempuan warga negara asing (WNA). Para WNA itu diduga menyalahgunakan visa kunjungan untuk bekerja di sebuah spa di kawasan Jakarta Pusat.

oleh adminDiterbitkan 27 Mei 2010, 00:24 WIB
Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) mengamankan 19 perempuan warga negara asing (WNA). Para WNA itu diduga menyalahgunakan visa kunjungan untuk bekerja di sebuah spa di kawasan Jakarta Pusat.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya