Selain tabung gas, petugas juga mendapatkan selang dan regulator yang tak sesuai SNI. Belum ada sanksi untuk para pedagang.
Tabung Gas Palsu Ditarik dari Peredaran
Selain tabung gas, petugas juga mendapatkan selang dan regulator yang tak sesuai SNI. Belum ada sanksi untuk para pedagang.
Diterbitkan 01 Juli 2010, 06:15 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Aturan DHE SDA Dilonggarkan, Cukup Simpan 30% Selama 3 Bulan
- 1 jam yang lalu
Dari Sumatra hingga Sulawesi, MIND ID Pasok Bantuan untuk Veteran LVRI
- 1 jam yang lalu
Agnez Mo Puji Transformasi Bandara Indonesia: Tak Kalah dengan Kota Besar Dunia
- 2 jam yang lalu
Wajib Spin Off 2026, OJK Targetkan 43 Asuransi Syariah pada 2027
- 2 jam yang lalu
Daftar Harga Galon Air Minum Terbaru 2026, dari Merek Nasional sampai Lokal