Sindikat Penjualan Bayi di Surabaya Terbongkar

Kasus perdagangan bayi ini terungkap setelah polisi menyaru sebagai pembeli bayi dari seorang perempuan warga Purimas Regency Surabaya. Menurut tersangka, bayi perempuan itu akan dijual Rp 20 juta.

oleh Liputan6 diperbarui 26 Sep 2007, 05:30 WIB

Liputan6.com, Surabaya: Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya, Jawa Timur, baru-baru ini, menyelamatkan bayi dari tangan seorang wanita yang akan menjualnya. Kasus perdagangan bayi ini terungkap setelah polisi menyaru sebagai pembeli bayi.

Tersangka bernama Lini Liastuti, warga Purimas Regency Surabaya kini ditahan di Mapolwiltabes Surabaya. Menurut tersangka, bayi perempuan itu akan dijual dengan harga Rp 20 juta. Dari hasil pemeriksaan sementara, Lini tidak bekerja sendirian dalam menjual bayi.

Sementara itu bayi asal Semarang, Jawa Tengah dititipkan di klinik Mapolwiltabes Surabaya. Perjalanan panjang dari Semarang ke Surabaya membuat kondisi bayi sempat terganggu. Tubuhnya sempat menguning akibat dehidrasi.(JUM/Rahmat Hidayat)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya