Kayu ilegal ini ditemukan di Kecamatan Jenjangkit, Barito Kuala, Kalsel, belum lama ini. Sebagian kayu sengaja disembunyikan di pinggiran sungai. Selain kayu bulat, tim yang beranggotakan polisi dan Dinas Kehutanan menemukan kayu berbentuk plat dan kayu masak jenis balokan dan papan tanpa dokumen. Pemilik kayu dan saw mill bernama Adun warga Banjarmasin kabur saat razia berlangsung.
Polisi juga menahan sebuah kapal motor yang memuat kayu tak berdokumen di perairan Sungai Barito. Polisi hingga kini masih memeriksa nakhoda kapal dan Ancah, warga Barito Kuala yang memiliki kayu tersebut. Kuat dugaan, kayu tersebut adalah hasil pembalakan liar.(TOZ/Emir Faisal dan Oseb)
Advertisement