Warga Perumtas Batal Pulang

Mereka menolak pulang lantaran dua bus yang disediakan memiliki fasilitas berbeda dan tidak sesuai janji Bupati Sidoarjo Win Hendrarso. PT Minarak Lapindo Jaya belum membayar ganti rugi meski sudah 44 berkas lolos verifikasi.

oleh Liputan6Diterbitkan 04 Juli 2007, 00:43 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Rencana pulang sekitar 80 warga Perumtas I yang berunjuk rasa di Jakarta ke Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (3/7), batal. Ini lantaran dua bus yang disediakan memiliki fasilitas berbeda dan tidak sesuai janji Bupati Sidoarjo Win Hendrarso.

Para korban lumpur Lapindo ini sudah bersiap-siap sejak petang tadi. Mereka diminta Win Hendrarso untuk kembali ke Sidoarjo karena harus mengikuti pertemuan tripatrit antara warga, pihak Lapindo, dan bank pemberi kredit perumahan di Sidoarjo.

Sementara itu, PT Minarak Lapindo Jaya belum membayar ganti rugi kepada warga korban luapan lumpur PT Lapindo Brantas. Padahal, sudah 44 berkas pengajuan ganti rugi yang lolos verifikasi. Tidak hanya itu, warga yang mengurus kelengkapan dokumen di kantor tim verifikasi Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) merasa dipingpong. Pasalnya, mereka harus melegalisasi sertifikat dengan membayar biaya Rp 20 ribu [baca: Pembayaran Ganti Rugi Tersendat].(TOZ/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya