Liputan6.com, Sidoarjo: Hingga Selasa (3/7), PT Minarak Lapindo Jaya belum membayar ganti rugi kepada warga korban luapan lumpur PT Lapindo Brantas. Padahal, sudah 44 berkas pengajuan ganti rugi yang lolos verifikasi. Tidak hanya itu, warga yang mengurus kelengkapan dokumen di kantor tim verifikasi Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) merasa dipingpong. Pasalnya, mereka harus melegalisasi sertifikat dengan membayar biaya Rp 20 ribu [baca: Proses Ganti Rugi Masih Belum Berjalan].
Manajer Operasional PT Minarak Alez Tobing membantah tudingan sengaja menghambat pembayaran ganti rugi. Namun, diakui Alex, ada prosedur bank yang harus dilalui. Sedangkan Bank Mandiri, satu dari dua bank yang ditunjuk, mengatakan, belum ada instruksi dari PT Minarak untuk membayar ganti rugi warga korban lumpur. "Untuk hari ini belum menerima perintah," kata Yan Stefanus Sihaloho, Kepala Cabang Bank Mandiri Sidoarjo.
Di Jakarta, 13 perwakilan korban lumpur Lapindo yang menuntut pembayaran ganti rugi 100 persen, siang tadi diterima tiga anggota fraksi Keadilan Sejahtera yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III Suripto. Selain meminta DPR agar mendesak pemerintah dan PT Lapindo Brantas membayar ganti rugi, mereka juga berharap para anggota dewan tidak menjadikan Lapindo sebagai alat politik.
Warga bertekad bertahan di Jakarta hingga mendapatkan kejelasan ganti rugi. Hari ini, puluhan warga Sidoarjo juga datang ke Jakarta menyusul warga lainnya yang sudah datang terlebih dulu. Menanggapi tuntutan warga, Wakil Ketua Komisi III DPR Almuzamil Yusuf berjanji bakal mendesak pemerintah agar serius menangani kasus lumpur Lapindo.(BOG/Tim Liputan 6 SCTV)
Manajer Operasional PT Minarak Alez Tobing membantah tudingan sengaja menghambat pembayaran ganti rugi. Namun, diakui Alex, ada prosedur bank yang harus dilalui. Sedangkan Bank Mandiri, satu dari dua bank yang ditunjuk, mengatakan, belum ada instruksi dari PT Minarak untuk membayar ganti rugi warga korban lumpur. "Untuk hari ini belum menerima perintah," kata Yan Stefanus Sihaloho, Kepala Cabang Bank Mandiri Sidoarjo.
Di Jakarta, 13 perwakilan korban lumpur Lapindo yang menuntut pembayaran ganti rugi 100 persen, siang tadi diterima tiga anggota fraksi Keadilan Sejahtera yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III Suripto. Selain meminta DPR agar mendesak pemerintah dan PT Lapindo Brantas membayar ganti rugi, mereka juga berharap para anggota dewan tidak menjadikan Lapindo sebagai alat politik.
Warga bertekad bertahan di Jakarta hingga mendapatkan kejelasan ganti rugi. Hari ini, puluhan warga Sidoarjo juga datang ke Jakarta menyusul warga lainnya yang sudah datang terlebih dulu. Menanggapi tuntutan warga, Wakil Ketua Komisi III DPR Almuzamil Yusuf berjanji bakal mendesak pemerintah agar serius menangani kasus lumpur Lapindo.(BOG/Tim Liputan 6 SCTV)