Mengisap Ganja, Tiga Praja Dipecat

Tiga praja tingkat tiga diberhentikan dengan tidak hormat karena terlibat kasus narkoba. Selain dipecat dari sekolah calon pamong praja, tiga praja itu juga harus menghadapi proses hukum.

oleh Liputan6Diterbitkan 23 Mei 2007, 12:46 WIB
Liputan6.com, Sumedang: Pihak Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), hari ini (23/5), kembali akan memecat prajanya. Kali ini tiga praja tingkat tiga atau nindya praja diberhentikan dengan tidak hormat karena terlibat kasus penyalahgunaan narkotik dan obat-obatan berbahaya.

Ketiga praja yang akan dipecat adalah Ian Maulana asal Jawa Barat, Rizaldo asal Nanggroe Aceh Darussalam dan Lazuardi dari Jambi. Mereka tertangkap tangan saat mengisap ganja di salah satu barak di dalam Kampus IPDN, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat. Pemecatan tiga praja itu rencananya akan dilaksanakan dalam apel luar biasa sekitar pukul 14.00 WIB ini di lapangan IPDN, Jatinangor.

Selain dipecat dari sekolah calon pamong praja, tiga praja itu juga harus menghadapi proses hukum. Saat ini mereka ditahan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat dengan status tersangka. Dalam upacara nanti, sejumlah praja lainnya akan dikenai sanksi berupa penurunan tingkat karena melakukan tindakan insipliner.(ANS/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya