Ketiga praja yang akan dipecat adalah Ian Maulana asal Jawa Barat, Rizaldo asal Nanggroe Aceh Darussalam dan Lazuardi dari Jambi. Mereka tertangkap tangan saat mengisap ganja di salah satu barak di dalam Kampus IPDN, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat. Pemecatan tiga praja itu rencananya akan dilaksanakan dalam apel luar biasa sekitar pukul 14.00 WIB ini di lapangan IPDN, Jatinangor.
Selain dipecat dari sekolah calon pamong praja, tiga praja itu juga harus menghadapi proses hukum. Saat ini mereka ditahan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat dengan status tersangka. Dalam upacara nanti, sejumlah praja lainnya akan dikenai sanksi berupa penurunan tingkat karena melakukan tindakan insipliner.(ANS/Tim Liputan 6 SCTV)
Advertisement