Gus Dur Menggugat Kalla Satu Triliun

Gugatan dilayangkan karena Kalla sempat mengeluarkan pernyataan di hadapan kader Partai Golkar. Ketua Umum Partai Golkar itu menyatakan, ketika menduduki kursi Kabulog, dirinya pernah dimintai uang oleh Gus Dur yang saat itu menjabat presiden.

oleh Liputan6Diterbitkan 16 Mei 2007, 06:23 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Kiai Haji Abdurrahman Wahid alias Gus Dur menggugat secara perdata Jusuf Kalla. Wakil Presiden dinilai mencemarkan nama baik mantan presiden itu. Setelah melayangkan tiga kali somasi tanpa sambutan, tiga kuasa hukum Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa itu mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/5).

Gugatan itu dilayangkan karena pada 9 April silam, Kalla mengeluarkan pernyataan di hadapan kader Partai Golongan Karya yang dinilai telah mencemarkan nama baik Gus Dur. Saat itu Kalla yang tak lain Ketua Umum Partai Golkar menyatakan, ketika menduduki kursi Kepala Badan Urusan Logistik dirinya pernah dimintai uang oleh Abdurrahman Wahid yang saat itu menjabat presiden.

Pernyataan Kalla yang kemudian dimuat sejumlah media masa itu dianggap fitnah dan meresahkan umat Nahdlatul Ulama serta Gus Dur. Adapun dalam gugatan itu, Abdurrahman Wahid meminta ganti rugi materiil sebesar Rp 100 miliar dan Rp 1 triliun untuk immateriil.(ANS/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya