Liputan6.com, Jakarta: Setelah menjalani pemeriksaan selama seharian, dua tersangka baru kasus pembunuhan Munir yakni mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Indra Setiawan dan Secretary Chief Pilot Rohainil Aini resmi menjadi tahanan Markas Besar Polri, Sabtu (14/4). Indra dan Rohainil ditahan karena dikhawatirkan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
Indra dan Rohainil diperiksa setelah novum atau bukti baru atas kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia ini diserahkan ke Kejaksaan Agung. Berdasarkan bukti baru, Indra dan Rohainil diduga berperan memberikan peluang kepada Pollycarpus Budi Hari Priyanto membunuh Munir [baca: Dua Tersangka Kasus Munir Masih Diperiksa].
Polycarpus yang menjadi tersangka utama kasus ini hingga kini masih berada di rumah keluarganya di Solo, Jawa Tengah. Sementara di kediamannya kawasan Pamulang, Tangerang, Banten hanya ada istrinya, Herawati. Wanita ini menyampaikan pesan dari sang suami yang menilai pengajuan kembali kasus Munir ke Mahkamah Agung adalah sebuah rekayasa. "Ini adalah akal-akalan yang mengorbankan anak bangsa," kata dia.
Kalangan aktivis mengimbau pemerintah memberi jaminan perlindungan hukum pada Indra dan Rohainil. Dengan demikian, mereka dapat bersaksi untuk membuka misteri kematian Munir. "Bisa mengatakan dengan sejujur-jujurnya," kata Usman Hamid, mantan anggota tim pencari fakta kematian Munir. Dia menambahkan, tersangka baru menjadi kunci pengungkap kematian Munir.(JUM/Tim Liputan 6 SCTV)
Indra dan Rohainil diperiksa setelah novum atau bukti baru atas kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia ini diserahkan ke Kejaksaan Agung. Berdasarkan bukti baru, Indra dan Rohainil diduga berperan memberikan peluang kepada Pollycarpus Budi Hari Priyanto membunuh Munir [baca: Dua Tersangka Kasus Munir Masih Diperiksa].
Polycarpus yang menjadi tersangka utama kasus ini hingga kini masih berada di rumah keluarganya di Solo, Jawa Tengah. Sementara di kediamannya kawasan Pamulang, Tangerang, Banten hanya ada istrinya, Herawati. Wanita ini menyampaikan pesan dari sang suami yang menilai pengajuan kembali kasus Munir ke Mahkamah Agung adalah sebuah rekayasa. "Ini adalah akal-akalan yang mengorbankan anak bangsa," kata dia.
Kalangan aktivis mengimbau pemerintah memberi jaminan perlindungan hukum pada Indra dan Rohainil. Dengan demikian, mereka dapat bersaksi untuk membuka misteri kematian Munir. "Bisa mengatakan dengan sejujur-jujurnya," kata Usman Hamid, mantan anggota tim pencari fakta kematian Munir. Dia menambahkan, tersangka baru menjadi kunci pengungkap kematian Munir.(JUM/Tim Liputan 6 SCTV)