Hendarman Supandji: Akan Ada Tersangka Baru

Pemeriksaan kasus dugaan korupsi Bulog masih berlanjut. Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Hendarman Supandji menyatakan akan mengumumkan tersangka baru dalam kasus korupsi Bulog.

oleh Liputan6Diterbitkan 11 April 2007, 12:39 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Widjokongko Puspoyo kembali diperiksa. Rabu (11/4) pagi, adik kandung mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik Widjanarko Puspoyo kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Ia diperiksa atas dugaan menerima aliran dana dari rekanan Bulog terkait dengan impor beras dari Vietnam [baca: Widjokongko Diperiksa].

Hingga berita ini disusun, belum diketahui agenda pemeriksaan kali ini. Namun, penasihat hukumnya menyatakan akan menyerahkan sejumlah dokumen atas pemeriksaan kliennya. Sedangkan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Hendarman Supandji bertekad menuntaskan kasus korupsi Bulog pada bulan ini. Hendarman pun berjanji segera mengumumkan tersangka baru kasus korupsi Bulog. "Ini tergantung dari alat bukti yang akan diklarifikasi minggu depan," ucap Hendarman.

Selain melibatkan mantan Dirut Perum Bulog dan sejumlah pejabatnya, pemeriksaan kasus dugaan korupsi di Bulog juga dilakukan kepada keluarga Widjanarko. Adik, istri, anak, dan menantu Widjan turut diperiksa karena diduga menerima aliran dana ilegal dari rekanan Bulog [baca: Istri Widjanarko Diperiksa].(ANS/Solikun)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya