Pemeriksaan dimulai, Jumat (23/3) pagi dan sampai berita ini disusun masih berlangsung. Kuasa hukum Widjanarko, Alamsyah Hanafiah keberatan atas tindakan tim penyidik. Apalagi yang diperiksa bukan hanya dokumen soal impor sapi, tapi juga dokumen mengenai kasus lain di antaranya dana Bulog dan impor beras.
Menurut Hanafiah, tindakan tim penyidik tidak sesuai surat perintah kejaksaan yang kini tengah menyidik kasus dugaan korupsi impor daging sapi dari Australia. Dia berencana menyampaikan keberatan kepada Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh.
Advertisement
Widjanarko memeng sedang dibidik. Selain soal impor daging sapi, dia juga terancam tiga kasus korupsi lain, di antaranya impor beras dari Vietnam. Tim penyidik mengaku mengantongi data seputar masalah itu. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Hendarman Supandji mengaku, memiliki data aliran dana ilegal di Bulog periode 2002-2005.(ICH/Asti Megasari dan Achmad Haris)