Pengiriman Empat TKW Ilegal Digagalkan

Upaya pengiriman empat TKW tak berizin ke Arab Saudi digagalkan pihak Polsek Cakranegara, Mataram, saat mereka akan menaiki bus ke Jakarta. Polisi akan mengungkap jaringan penyelundupan ini.

oleh Liputan6 diperbarui 18 Mar 2007, 06:11 WIB
Liputan6.com, Mataram: Jajaran Kepolisian Sektor Cakranegara, Mataram, Nusatenggara Barat, belum lama ini, menggagalkan upaya pengiriman empat tenaga kerja wanita ilegal ke Arab Saudi. Linda Sari, Lidyawati, Dahlia, dan Hasnah diamankan saat akan menaiki bus tujuan Jakarta.

Selain keempat wanita asal Kabupaten Dompu, NTB, polisi juga mengamankan Junaidi, calo tenaga kerja yang mengaku petugas dari PT Gayung Mulia Ikif. Menurut Linda Sari, mereka dijanjikan akan bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Arab Saudi dengan gaji Rp 1,3 juta per bulan.

Menurut Ajun Komisaris Polisi I Ketut Musti Dharma, Kepala Polsek Cakranegara, Junaidi tidak dapat menunjukan dokumen keberangkatan calon TKI. Ketut mengatakan pihaknya akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pelaku utamanya.(MAK/Tim Liputan 6 SCTV)


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya