Liputan6.com, Batam: Kepolisian Air Polda Riau menangkap dua kapal nelayan Vietnam yang menangkap ikan secara ilegal di Perairan Natuna, belum lama ini. Dari kedua kapal, polisi menyita ratusan kilogram ikan. Polisi juga menahan 23 nelayan berkewarganegaraan Vietnam.
Penangkapan ini adalah yang kedua dalam tiga bulan terakhir. Sebelumnya, polisi menangkap kapal asing berbendera Thailand. Kapal tersebut dibekuk karena tak memiliki surat izin penangkapan ikan dan masuk ke wilayah Indonesia tanpa kelengkapan dokumen keimigrasian.(TOZ/Erwan Buntaro dan Aloysius Aran)
Advertisement