Dua Anggota Keluarga Naek Gomgom Ditahan

Polisi menahan dua orang terkait pemukulan terhadap terdakwa kasus pembunuhan model Naek Gomgom Hutagalung, Lidya Pratiwi. Yohanes Hutagalung dan Salomo Napitupulu masih keluarga korban.

oleh Liputan6Diterbitkan 12 Desember 2006, 01:10 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Kepolisian Resor Jakarta Utara menahan dua orang terkait kericuhan seusai persidangan kasus pembunuhan model Naek Gomgom Hutagalung, Senin (11/12). Yohanes Hutagalung dan Salomo Napitupulu, yang juga keluarga korban diduga terlibat pemukulan terhadap terdakwa artis sinetron Lidya Pratiwi [].

Pemukulan ini dipicu ketidakpuasan keluarga korban atas tuntutan jaksa yang hanya menuntut terdakawa selama 17 tahun penjara. Lidya sendiri sempat pingsan karena pukulan di kepala. Bahkan, Lidya saat ini masih harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Hingga malam tadi, pemeriksaan terhadap Yohanes dan Salomo masih berlangsung. Dari pemeriksaan sementara dan keterangan saksi-saksi, dugaan kuat hanya mengarah pada Yohanes sebagai pelakunya. Sementara keluarga Naek membantah melakukan pemukulan.(ORS/Widyaningsih, Agus Ginanjar, dan Deden)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya