Liputan6.com, Jakarta: Berita peredaran video mesum anggota DPR Yahya Zaini dengan mantan kekasihnya Maria Eva terus bergulir. Setelah diberhentikan sebagai Wakil Bendahara Dewan Pengurus Pusat Angkatan Muda Pembaruan Indonesia (DPP AMPI), tudingan lainnya kini mengarah kepada Maria. Wanita yang juga penyanyi dangdut ini diduga sengaja menyebarkan video tersebut dengan motif pemerasan.
Adalah keterangan Ine Wirayanti, Art Director PT Kreasi Visi Tama, yang menguatkan dugaan tersebut. Menurut Ine, Maria pernah meminta pihaknya menyebarluaskan video tersebut. Diceritakan Ine, Maria pertama kali datang ke tempatnya untuk keperluan casting pada 7 November silam. "Waktu itu manajer casting kami mengatakan ada pekerjaan yang bagus untuk memberi pemasukan," ungkap Ine dalam dialog Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (8/12).
Meski Ine tidak bersedia melihat rekaman tersebut, Maria menjelaskan secara gamblang muatan dalam video itu, yang tak lain adalah video yang sekarang beredar di tengah masyarakat. Namun Ine tak menggubris permintaan itu walaupun berkali-kali dipaksa pihak Maria.
Saat casting kedua pada 20 November, Maria kembali meminta hal yang sama serta berjanji akan membuat video klip dan albumnya di PT Kreasi Visi Tama jika keinginannya dipenuhi. Bahkan, beberapa orang dari pihak Ine sempat diajak makan siang bersama oleh Maria. Kendati demikian, Ine tak bersedia menggandakan gambar itu. "Saya menyarankan, untuk keperluan itu dia bisa jalan sendiri tanpa melibatkan pihak kami," jelas wanita berambut panjang ini.
Ine sendiri menegaskan tidak mengenal dan memiliki hubungan dekat dengan keluarga Yahya. Dia bersedia mengungkapkan hal ini karena kasihan melihat anggota DPR itu terus dipojokkan. "Semata-mata karena alasan moral," tambahnya.
Di tempat terpisah, Ruhut Sitompul selaku kuasa hukum Maria menyangkal keterangan tersebut. Bahkan, dia balik mengancam pihak-pihak yang menuduh kliennya jika tidak bisa memberikan bukti. "Silahan saja ngomong, nanti akan ada akibat hukumnya," ujar Ruhut.
Sebelumnya Tiurlan Basaria Hutagaol, anggota Badan Kehormatan DPR juga mengungkapkan adanya dugaan unsur pemerasan dalam kasus ini. Tiurlan mengatakan, pelaku memeras keluarga Yahya selama empat tahun terakhir ini. Bila tak menyerahkan uang sebesar Rp 5 miliar, pelaku mengancam menyebarkan rekaman video mesum tersebut [baca: Beredarnya Video Mesum Diduga Pemerasan].(DNP)
Adalah keterangan Ine Wirayanti, Art Director PT Kreasi Visi Tama, yang menguatkan dugaan tersebut. Menurut Ine, Maria pernah meminta pihaknya menyebarluaskan video tersebut. Diceritakan Ine, Maria pertama kali datang ke tempatnya untuk keperluan casting pada 7 November silam. "Waktu itu manajer casting kami mengatakan ada pekerjaan yang bagus untuk memberi pemasukan," ungkap Ine dalam dialog Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (8/12).
Meski Ine tidak bersedia melihat rekaman tersebut, Maria menjelaskan secara gamblang muatan dalam video itu, yang tak lain adalah video yang sekarang beredar di tengah masyarakat. Namun Ine tak menggubris permintaan itu walaupun berkali-kali dipaksa pihak Maria.
Saat casting kedua pada 20 November, Maria kembali meminta hal yang sama serta berjanji akan membuat video klip dan albumnya di PT Kreasi Visi Tama jika keinginannya dipenuhi. Bahkan, beberapa orang dari pihak Ine sempat diajak makan siang bersama oleh Maria. Kendati demikian, Ine tak bersedia menggandakan gambar itu. "Saya menyarankan, untuk keperluan itu dia bisa jalan sendiri tanpa melibatkan pihak kami," jelas wanita berambut panjang ini.
Ine sendiri menegaskan tidak mengenal dan memiliki hubungan dekat dengan keluarga Yahya. Dia bersedia mengungkapkan hal ini karena kasihan melihat anggota DPR itu terus dipojokkan. "Semata-mata karena alasan moral," tambahnya.
Di tempat terpisah, Ruhut Sitompul selaku kuasa hukum Maria menyangkal keterangan tersebut. Bahkan, dia balik mengancam pihak-pihak yang menuduh kliennya jika tidak bisa memberikan bukti. "Silahan saja ngomong, nanti akan ada akibat hukumnya," ujar Ruhut.
Sebelumnya Tiurlan Basaria Hutagaol, anggota Badan Kehormatan DPR juga mengungkapkan adanya dugaan unsur pemerasan dalam kasus ini. Tiurlan mengatakan, pelaku memeras keluarga Yahya selama empat tahun terakhir ini. Bila tak menyerahkan uang sebesar Rp 5 miliar, pelaku mengancam menyebarkan rekaman video mesum tersebut [baca: Beredarnya Video Mesum Diduga Pemerasan].(DNP)