Menurut Racland, selain menjadi hak prerogatif Presiden pembentukan UKP3R tersebut merupakan langkah maju menuju percepatan reformasi. "Wakil Presiden Jusuf Kalla seharusnya menghargai, menghormati, melaksanakan keputusan yang telah diambil Presiden (SBY) [].
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Erry Rijana Hardjapamekas mengatakan Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki telah bertemu dengan Ketua UKP3R Marsilam Simanjuntak dan anggotanya Agus Wijaya. Pertemuan yang berlangsung Kamis silam itu digelar untuk membahas agenda kerja antara KPK dan UKP3R.
Advertisement
Erry mengatakan KPK sangat mendukung pembentukan unit kerja tersebut. Sebab hal itu dilakukan agar Presiden Yudhoyono mempercepat proses reformasi di segala bidang. Selain itu, Erry juga mengatakan jika UKP3R ini dibekukan akan berdampak pada terhambatnya proses reformasi termasuk dalam upaya pemberantasan korupsi.
Terkait wacana pembekuan unit kerja tersebut, Erry mengatakan persoalan itu diserahkan kepada Presiden SBY saja. "(Persoalan) UKP3R saya kira kita serahkan pada pemimpin negeri ini, kami hanya mengatakan bahwa UKP3R itu merupakan bagian dari usulan kami sebagai pencegahan korupsi," ungkap dia [].(ZIZ/Tim Liputan 6 SCTV)