Kendati demikian sikap Subur tidak membuat jaksa penuntut umum membatalkan dakwaan. Demikian juga halnya dengan majelis hakim, langkah terdakwa dinilai tidak menghalangi jadwal persidangan. Dua pekan mendatang persidangan untuk mendengarkan pembacaan tuntutan tetap akan digelar.
Dalam persidangan kasus yang sama dengan terdakwa Joko Suroso alias Joko Padang pertengahan September silam, Subur yang dihadirkan sebagai saksi menolak memberi keterangan. Subur yang dituduh ikut menyembunyikan Noordin M. Top ini berdalih bahwa sesama saudara seiman dilarang saling menzalimi. Saksi bahkan sempat menceramahi majelis hakim [baca: Abu Mujahid Menolak Memberikan Kesaksian].(ADO/Yudi Sutomo dan Taufan Yudha)
Advertisement