Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia meminta pemerintah menutup dan menertibkan tempat hiburan yang beroperasi pada Bulan Puasa. Restoran atau rumah makan juga diminta memberi penutup untuk menghormati umat yang berpuasa.
MUI juga meminta umat Islam menjalankan ibadah puasa dengan sebaik-baiknya dan meminta semua pihak untuk menghormati Ramadan. Warga juga diminta tidak menggunakan petasan. Selama Ramadan, MUI meminta stasiun televisi tidak menayangkan program berbau pornografi dan mistik.(TNA)
Advertisement