Kala Lumpur Membenamkan Empat Kampung

Sedikitnya 8.000 warga dari Desa Kedungbendo, Ronokenongo, Jatirejo dan Siring, Kabupaten Sidoarjo, Jatim, harus mengungsi akibat kebocoran lumpur panas Lapindo.

oleh Liputan6Diterbitkan 13 Agustus 2006, 17:47 WIB
Liputan6.com, Sidoarjo: Kota Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, terendam lumpur panas sejak sumur gas PT Lapindo Brantas bocor, 29 Mei silam. Terhitung belasan pabrik dan ribuan rumah penduduk di Desa Kedungbendo, Ronokenongo, Jatirejo dan Siring rusak. Kuah lumpur juga mengubah 200 hektare tanah pertanian menjadi waduk lumpur raksasa. Sebuah kajian yang dilansir Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), setidaknya kerugian akibat luapan lumpur mencapai Rp 33 triliun lebih.

Dari pantauan Tim Sigi SCTV, Kamis silam, tanggul penahan lumpur yang berada 100 meter di belakang Kantor Koramil Porong jebol pada pukul 09.00 WIB. Padahal tanggul penahan lumpur sudah setinggi empat meter. Warga panik. Bahkan tak jarang berbuah pertengkaran antarwarga karena sama-sama melindungi kampungnya dari luapan lumpur.

Selain membuat warga Siring mengungsi dengan membawa barang seadanya, lumpur juga menerjang rel kereta api dan menutup sejumlah jalan. Akibatnya kemacetan terjadi dimana-mana. Akhirnya tanggul setinggi empat meter itu ditinggikan lagi hingga enam meter.

Tapi peninggian tanggul tak menjamin masalah bisa terselesaikan. Sebab setiap hari perut bumi Porong menyemburkan 50 ribu meter kubik atau sekitar 10 ribu truk lumpur. Artinya hingga hari ke-75, lumpur sudah mencapai 3,7 juta meter kubik.

Masalah lumpur panas membuat pejabat negara sibuk. Wakil Presiden menggelar rapat khusus dan meminta pihak Lapindo bertanggung jawab sepenuhnya. Sementara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terbang ke Sidoarjo dan menjanjikan warga tak akan menjadi korban. Soalnya Lapindo akan bertanggung jawab dan semua akan tertangani dengan baik.

Namun pada kenyataannya lumpur yang datang bukan sekadar lumpur biasa. Peneliti dari Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya menyatakan lumpur mengandung zat-zat yang berbahaya. Kadar unsur-unsurnya bahkan melebihi ambang batas normal. "Contohnya Cr6+ (Chromium valens 6) [dan] Pb (Plumbum=timah hitam)," kata Lily Pudjiastuti, ahli lingkungan ITS. Menurut Lily, logam berat itu membahayakan bagi kesehatan manusia karena dapat berakumulasi dengan tanaman yang kemudian dikonsumsi manusia.

Lily juga mengatakan, gas H2S atau hydrogen sulfide dan metana yang keluar bersama lumpur merusak kesehatan bila dihirup manusia. Lebih dari 500 orang telah menjadi korban dan sudah dibawa ke rumah sakit. Sebagian besar perempuan dan anak-anak. Lantaran itu Lily menyanjurkan warga memakai masker, sarung tangan, dan baju lengan panjang.

Anak perusahaan Grup Bakrie memang tengah mengeksplorasi kandungan minyak dan gas bumi di Blok Brantas, Jatim. Blok ini sebelumnya dikuasai perusahaan minyak asal Amerika Serikat, Huffco yang beroperasi di Indonesia pada 1970-an. Di Blok Brantas, Lapindo menguasai 21 sumur. Sebagian sudah menghasilkan gas dan minyak bumi dengan total produksi mencapai 59 juta kaki kubik per hari. Yakni Sumur Tanggul Angin, Wunut dan Carat. Namun di Banjar Panji-1 Porong ini Lapindo sedang apes.

Polisi hingga kini masih menyelidiki penyebab banjir lumpur panas dan beracun tersebut. Hasil penyidikan sementara menyimpulkan pengelola proses eksplorasi sumur gas telah lalai menjalankan tugas. Sembilan tersangka yang ditetapkan empat diantaranya rekanan kontraktor PT Medici Citra Nusa (MCN). Tersangka lainnya dua pekerja lapangan Lapindo dan tiga orang dari jajaran direksi Lapindo, Energi Mega Persada, dan MCN. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jatim Komisaris Besar Polisi Widjaya Purbaya mengatakan, jumlah tersangka kemungkinan bertambah.

Namun proses hukum terhadap mereka masih dinilai berjalan lambat. Parahnya lagi, sejumlah pejabat di negeri ini justru berkomentar seolah mementahkan proses hukum yang sedang dilakukan. Salah satunya menyebut tak perlu mencari tersangka sekalipun sumur Lapindo telah bisa dijinakkan .

Rudi Rubiandini, Ketua Tim Investigasi Independen bentukan pemerintah mengatakan, pihak Lapindo Brantas-lah yang paling dipersalahkan dalam kasus ini. Menurut Rudi, Lapindo telah melakukan tindakan kurang tepat pada 2 Juni 2006 sampai 3 Juni 2006. "Menarik rig atau anjungan pengeboran dari lokasi erupsi yang belum tertangani," kata Rudi.

Menurut Rudi, pemindahan rig diduga sebagai upaya penyelamatan rig dari kemungkinan kerusakan akibat semburan lumpur yang kian membesar. Apalagi harga satu rig sangat mahal. Nilainya mencapai US$ 20 juta atau lebih dari Rp 180 miliar. Apapun alasannya, Rudi mengatakan pihak Lapindo tetap bisa dijerat telah melakukan tindak pidana korporasi yang berakibat kerusakan lingkungan. Selain itu telah membuat warga menderita, belasan pabrik bangkrut, fasilitas publik seperti sekolah dan jalan tol terganggu.

Namun manajemen Lapindo membantah telah lalai. General Manajer Lapindo Jatim Rawindra mengatakan, pihaknya sudah berupaya melakukan penyelamatan sesuai dengan standar dan prosedur yang berlaku. Walau membantah, manajemen perusahaan di bawah bendera PT Energi Mega Persada ini menyatakan siap bertanggung jawab termasuk mengganti rugi warga yang kampungnya terbenam lumpur.

Kini tak kurang dari 140 kontrak telah dibuat pada sejumlah instansi dan mitra kerja Lapindo untuk membantu membereskan luapan lumpur beracun. Kendati demikian, bukan berarti proses hukum mereka dilupakan begitu saja.

Memang sudah 8.000 warga dari empat desa menderita akibat lumpur panas beracun. Mereka terpaksa mengungsi dari kampung halamannya yang nyaman karena lumpur hitam pekat dengan bau menyengat telah membenamkan desanya. Kini dua bulan lebih mereka hidup di pengungsian. Warga mengaku sudah tak betah tinggal di pengungsian yang berdesak-desakan. Selain itu hidup mereka hanya mengandalkan uang jatah lauk yang pas-pasan.

Di saat warga makin tersiksa, berbagai upaya membekap kebocoran sumur Lapindo belum juga membuahkan hasil. Satu dari tiga skenario pun sudah terbukti gagal. Pemasangan snubbing unit yang disiapkan sejak awal gagal menghentikan laju lumpur yang bertekanan hingga psi atau sekitar 200 kali tekanan udara ban mobil.

Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Kardaya Wardika akan mengupayakan dengan memasang rig. Anjungan pemboran yang kokoh itu diharapkan mampu membuat side tracking atau jalur pengeboran menyamping untuk menutup lubang lumpur. Sejalan dengan itu, tim juga melakukan pengeboran sumur baru untuk menutup lubang lumpur. Bila upaya ini sukses kemungkin baru awal Oktober mendatang kebocoran bisa ditaklukkan .

Rudi Rubiandini merekomendasikan lumpur Lapindo dialirkan ke Kali Porong kemudian ke laut. Maklum, volumenya yang luar biasa besar sudah nyaris tidak muat lagi di kolam penampungan. Tapi Menteri Lingkungan Hidup Rahmat Witoelar menyatakan tidak setuju dengan ide membuang lumpur beracun itu ke sungai dan mengalirkannya ke laut. Rahmat Witoelar lebih setuju lumpur dimanfaatkan sebaik-baiknya.

Pemerintah Sidoarjo mengusulkan mengolah lumpur untuk campuran pembuatan batu bata dan genteng. Rencana ini langsung direstui pemerintah. Tapi ihwal kelayakan dan keamanannya masih dalam taraf pengujian. Maklum, lumpur itu mengandung material vulkanik dan mengeluarkan gas H2S yang menyengat. Selain itu suhunya tinggi karena bisa mencapai 50 derajat Celsius. Apalagi jumlahnya yang berjuta-juta meter kubik tak mungkin habis untuk bahan campuran batu bata.

Sederet masalah kini terus muncul akibat semburan lumpur. Di masa mendatang, pemerintah semestinya mengkaji ulang izin penambangan di tengah daerah padat penduduk dan fasilitas publik. Setidaknya Kasus Lapindo dapat menjadi pelajaran berharga bagi dunia pertambangan di negeri ini mengingat risiko besar yang bisa ditimbulkannya.(DNP/Tim Sigi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya