Liputan6.com, Palembang: Sebanyak 1.800 karyawan PT Interbis Sejahtera masih mogok kerja di Palembang, Sumatra Selatan, baru-baru ini. Kendati sudah berlangsung lima belas hari, aksi tersebut belum membuahkan hasil. Sebelumnya, mereka menuntut kenaikan uang makan dari Rp 500 menjadi Rp 3.000 per hari. Selama mogok kerja, mereka berunjuk rasa ke Gedung DPRD setempat serta menginap di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan kantor perusahaan pembuat roti tersebut.
Para buruh tersebut menuntut pula agar Manajer Personalia Muhaimin dipecat. Selain itu, mereka menginginkan direktur perusahaan diproses secara hukum. Pasalnya, kedua orang tersebut telah melanggar peraturan pemerintah, khususnya tentang upah dan hak-hak karyawan.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Palembang, yang menjadi mediator, berjanji mendesak perusahaan untuk menaikkan uang makan dari Rp 500 menjadi Rp 750 per hari. Sayangnya, pimpinan perusahaan kembali mementahkan kesepakatan tersebut. Sementara saat SCTV meminta konfirmasi akan hal tersebut, manajemen PT Interbis Sejahtera menolaknya. Sedangkan suasana pabrik terlihat lengang tanpa aktivitas berarti.(ANS/Ajmal Rokian dan Yanuar Ichrom)
Para buruh tersebut menuntut pula agar Manajer Personalia Muhaimin dipecat. Selain itu, mereka menginginkan direktur perusahaan diproses secara hukum. Pasalnya, kedua orang tersebut telah melanggar peraturan pemerintah, khususnya tentang upah dan hak-hak karyawan.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Palembang, yang menjadi mediator, berjanji mendesak perusahaan untuk menaikkan uang makan dari Rp 500 menjadi Rp 750 per hari. Sayangnya, pimpinan perusahaan kembali mementahkan kesepakatan tersebut. Sementara saat SCTV meminta konfirmasi akan hal tersebut, manajemen PT Interbis Sejahtera menolaknya. Sedangkan suasana pabrik terlihat lengang tanpa aktivitas berarti.(ANS/Ajmal Rokian dan Yanuar Ichrom)