Liputan6.com, Denpasar: Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, menggelar sidang lanjutan kasus Bom Bali II dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, Selasa (11/7). Suyudi, ayah terdakwa Hanief Solahudin yang menjadi saksi mengatakan tidak tahu-menahu anaknya terlibat peledakan Bom Bali II. Dia juga mengaku tertekan dan bingung menghadapi pertanyaan hakim.
Dalam persidangan dengan terdakwa Hanief, jaksa penuntut umum menghadirkan enam saksi yang berasal dari pihak keluarga dan tetangga Hanief di Semarang, Jawa Tengah. Sementara, terdakwa Abdul Azis dalam persidangan mengaku menyesal atas perbuatannya terlibat jaringan teroris yang merugikan banyak orang [baca: Hanief Tak Mengenal Terdakwa Bom Bali II].(TNA/Aries Wicaksono)
Advertisement